
Kota Parepare Laksanakan Study Tiru Pelaksanaan KKPD ke Kabupaten Soppeng
Soppeng — Pemerintah Kota Parepare melaksanakan kegiatan Study Tiru Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Soppeng dan diikuti oleh jajaran pejabat serta staf terkait dari kedua daerah pada Tanggal 9 Januari 2026.
Study tiru ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan praktik terbaik dalam implementasi KKPD sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kabupaten Soppeng dipilih sebagai lokasi study tiru karena dinilai berhasil dalam penerapan KKPD pada berbagai perangkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng memaparkan mekanisme pelaksanaan KKPD, mulai dari tahapan perencanaan, penggunaan kartu kredit dalam belanja daerah, hingga pengawasan dan pelaporan. Selain itu, dibahas pula tantangan yang dihadapi serta strategi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan KKPD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam berbagi pengalaman. Diharapkan melalui kegiatan ini, Kota Parepare dapat mengadopsi dan menyesuaikan praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan, sehingga pelaksanaan KKPD di Kota Parepare dapat berjalan lebih optimal.
