Watansoppeng 22 Januari 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian materi mengenai Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan ini juga membahas Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Materi disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng Drs. Dipa, M.Si yang memberikan penjelasan komprehensif terkait tahapan perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Dalam pemaparannya, Drs. Dipa menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle Ks Dalle dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si, rapat terebut dilakukan secaran daring melalui ZOOM MEETING di Ruang Rapat Gabungan SKPD Kabupaten Soppeng.
Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagai instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dinilai krusial agar dokumen perencanaan memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Drs. Dipa juga menguraikan tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD yang dapat dilakukan apabila terjadi kondisi tertentu, seperti perubahan kebijakan nasional, keadaan darurat, atau dinamika kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara lebih mendalam proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

