
Penyerahan SK PPPK PW Tahun 2025 Berlangsung Lancar
Soppeng, 31 Desember 2025 – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW kepada para penerima pada Rabu, 31 Desember 2025 bertempat di Gedung Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sipil negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan SK PPPK PW dilakukan secara simbolis oleh Bapak Bupati Soppeng kepada perwakilan penerima. Dalam sambutannya, H. Suwardi Haseng, S.E menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK PW yang telah melalui tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan diterimanya SK ini, saudara-saudari resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Kami berharap PPPK PW dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dan etika kerja,” ujarnya.
Sebanyak 80 orang PPPK PW menerima SK pada kesempatan tersebut dan akan ditempatkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. Para PPPK diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung tertib dan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama serta pengarahan singkat terkait hak, kewajiban, dan ketentuan kerja PPPK PW. Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
