BPKPD Soppeng Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026
Soppeng – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran BPKPD, perwakilan perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai strategi perencanaan, evaluasi capaian tahun sebelumnya, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan yang matang dan terkoordinasi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama, inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan pendapatan daerah dengan rencana pembangunan daerah tahun 2026. Diharapkan melalui koordinasi yang baik, target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, BPKPD Soppeng berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat kolaborasi, meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.


