
BPKPD Soppeng Gelar Rapat Perispan dan Koordinasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2026
Soppeng – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Perispan dan Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat BPKPD Soppeng. Kegiatan ini diikuti oleh para (Kasubid PAD / Kepala UPTD,KTU bersama staff dan Seluruh PPPK PW lingkup PAD/UPTD BPKPD Soppeng. Dan Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan BPKPD Soppeng Drs. H. Dipa, M.Si dan Sekertaris BPKPD Soppeng Lies Utini, SE,. M.Si
Rapat tersebut dilaksanakan Pada Tanggal 6 Januari 2026 di Ruang rapat lanati 3 TGR BPKPD SOPPENG.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan pengelolaan pajak daerah pada tahun anggaran 2026. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak daerah.

Dalam rapat perispan ini dibahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi capaian pengelolaan pajak daerah tahun sebelumnya, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan akurasi pemungutan pajak daerah. Penekanan juga diberikan pada pentingnya sinergi antarbidang serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pimpinan rapat menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan dan program pengelolaan pajak daerah, sehingga target penerimaan pajak daerah Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, BPKPD Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
