MAKLUMAT PELAYANAN
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG
“Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan ketentuan yang berlaku, serta melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Kami berkomitmen untuk:
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, cepat, tepat, mudah, dan akuntabel.
2. Memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, keadilan, dan kepastian hukum.
3. Memberikan pelayanan tanpa diskriminasi serta memperlakukan setiap pengguna layanan secara adil dan setara.
4. Menyediakan informasi pelayanan yang jelas, terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Menjamin bahwa setiap pengaduan, saran, dan masukan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
7. Melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
8. Menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, korupsi, kolusi, dan nepotisme
dalam penyelenggaraan pelayanan.
9. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami tidak sesuai dengan maklumat ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MAKLUMAT PELAYANAN INI KAMI BUAT DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH UNTUK DILAKSANAKAN DAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN.
